Jelang Penilaian P2HAM Kemenkumham Jateng Lakukan Diseminasi dan Penguatan P2HAM

621A728F 0625 47D3 ABCA 2907A81D321C

 

 

SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Bidang HAM lakukan Diseminasi dan Penguatan P2HAM kepada 71 UPT satker di lingkungan Kemenkumham Jateng jelang penilaian P2HAM tahun 2023, di Ruang Rapat Yudishtira Kanwil Kemenkumham Jateng, Selasa (05/09).

 

 

Rapat yang dilaksanakan secara daring  ini di buka oleh Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti  didampingi oleh Kepala Subbidang Penguatan HAM Moh. Hawary Dahlan beserta jajaran ini di hadiri oleh operator 71 UPT dilingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng melalui platform online Zoom Meeting. 

 

Dalam sambutanya Lista menyampaikan informasi dari pendamping wilayah Jateng mengenai SK Operator dan Surat Pencanangan yang harus dikirimkan pada Ditjen HAM melalui link yang telah diinformasikan melalui WhatsApp group. SK Operator dan Surat Pencanangan harus di-upload oleh masing-masing satuan kerja, serta diharuskan untuk mengirimkan laporan data dukung kedalam Google Drive yang telah disiapkan untuk dilaporkan melalui email ke Direktorat Jenderal HAM selaku penyelenggara dengan memberikan identitas (watermark) dari masing-masing satuan kerja. 

 

SK Operator dan Surat Pencanangan serta data dukung wajib disampaikan untuk memenuhi syarat dilakukannya evaluasi yang akan dilanjutkan ke tahap penilaian. Jika ada UPT yang masih ragu mengenai data dukung yang telah disiapkan dapat disampaikan pada pihak Kantor Wilayah agar dapat memberikan pendampingan. 

 

“Jika ada satu atau lebih dari indikator yang belum terpenuhi dapat menyampaikan penjelasan usaha yang sudah dilakukan dalam memenuhi data dukung dimaksud, tidak lupa kepada operator saling mengingatkan untuk dapat memenuhi penilaian dan evaluasi agar tidak ada yang tertinggal informasi,” Ujar Lista.

 

“Seperti dalam indikator yang tidak memiliki anjing pelacak (K9) dan juga SDM bahasa isyarat untuk mendukung kinerja mereka dapat memberikan data dukung berupa usaha yang sudah dilakukan misalnya kerja sama dengan instansi yg sudah memiliki anjing K9 dna kerja sama ataupun koordinasi dengan instansi penyedia jasa pelatihan bahasa isyarat seperti dinsos ataupun bisindo misalnya serta dilengkapi dengan alasan mengenai kendala yang dialami sampai belum dapat terpenuhinya indikator tersebut,” sambungnya.

 

 

Dengan adanya Diseminasi dan Penguatan P2HAM ini diharapkan bahwa semua Satuan Kerja yang ada dilingkungan kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah dapat ikut serta dalam penilaian dan mendapatkan penghargaan P2HAM pada tahun ini.

@kemenkumhamri

#KumhamSemakinPASTI 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id