
*Jadi Pembina Apel, Kadivyankumham Ingatkan Kewajiban Tusi Pegawai*
SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah konsisten menerapkan apel pagi setiap hari. Konsistensi ini yang menjadi atensi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan saat menjadi Pembina Apel, Selasa (30/04).
Dalam amanatnya, dia menyatakan bahwa apel pagi merupakan kewajiban sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Di mana apel pagi rutin dilakukan pada hari Senin hingga Rabu.
"Apel adalah wujud kebersamaan di antara kita dan menjadi bagian dari pelaksanaan tugas fungsi selama bekerja di Kemenkumham," ujarnya sebagai pembuka amanat.
Namun ia juga mengkritisi partisipasi petugas apel yang telah dijadwalkan dan diumumkan sebelumnya. Terkait hal ini Anggiat memberikan instruksi.
“Tugas dan tanggung jawab kita yang sudah diberikan maka kita laksanakan. Siapapun petugas apel seperti Pembina, komandan, hingga MC. Semuanya tolong apabila sudah dijadwalkan lalu dikomunikasikan seandainya jika berhalangan bisa digantikan dengan yang lain karena jadwal sudah tertata,” pesannya.
Sebagai penutup amanat, Anggiat menyampaikan seluruh pegawai terkait target kinerja dan penyerapan anggaran mengingat kini sudah mendekati semester dua tahun 2024. Ia mengajak bersama-sama menciptakan keharmonisan dalam pelaksanaan tugas.
Apel pagi diikuti oleh Pejabat Administrator dan Pengawas, Pejabat Fungsional dan Pelaksana, serta PPNPN dan Mahasiswa magang di Kantor Wilayah.
