Intellectual Property Crime Forum Resmi Dibuka, Kadiv Yankumham Jateng Turut Ambil Bagian

D8A7DAA4 0C4C 4DC2 A040 2333F5478C1C

JAKARTA - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Anggiat Ferdinan bersama Analis KI Pertama Mahdya Isyah Putra Sihite kembali mengikuti rangkaian kegiatan Intellectual Property Crime Forum yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Ballroom Luwansa Hotel Jakarta.

Di hari kedua penyelenggaraan, Kadiv Yankumham menyerap materi terkait Perkembangan Pelanggaran Kekayaan Intelektual Secara Online dan Solusinya, Efektifitas dan Efisiensi Sistem Rekordasi untuk Mencegah Masuknya Barang-barang Palsu, Sharing Best Practice tentang Penegakan Pelanggaran Kekayaan Intelektual untuk Meningkatkan Investasi dan Perlindungan KI serta Strategi untuk Meningkatkan Ekonomi Indonesia.

Sebagai pembuka, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen mengatakan bangsa-bangsa di dunia ingin mengambil bagian dalam peringatan hari Kekayaan Intelektual sedunia, termasuk Indonesia. DJKI berusaha untuk "merayakan" hari KI sedunia dengan berbagai kegiatan.

Dari sisia lain, Min Usihen mengungkapkan, pelanggaran KI dari tahun ke tahun terus meningkat, berupa pembajakan maupun penggunakan karya orang lain tanpa hak, serta bentuk-bentuk pelanggaran kekayaan intelektual lainnya.

Menurutnya, Pelanggaran KI merugikan pendapatan masyarakat maupun negara, karena mengakibatkan hilangnya pendapatan dari pemegang hak yang sah maupun negara.

Dirjen KI juga mengatakan, salah satu keberhasilan DJKI adalah terbentuknya regulasi di bidang manajemen penyidikan KI melalui Permenkumham No.1 Tahun 2023.

Terakhir, Min Usihen mendorong upaya memberantas pelanggaran KI yang memerlukan dukungan dari seluruh stakeholder serta Kementerian/Lembaga Negara

Sebelumnya, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKl, Anom Wibowo, dalam laporannya menyebutkan Kegiatan IP Crime Forum ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas kerjasama antar Satuan Tugas IP Task Force dalam memerangi pelanggaran dan kejahatan.

Selain itu, guna meningkatkan kerja sama dalam penegakan hukum di bidang KI.

Kegiatan IP Crime Forum ini diikuti oleh peserta sebanyak 100 orang peserta, baik secara offline maupun online yang terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Badan Pengawas Makanan dan Obat-obatan Republik Indonesia (BPOM), Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Bea dan Cukai, Mahkamah Agung RI, Universitas Tri Sakti; WIPO, Homeland Security Investigations (HSI), US Embassy, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, INTA, JICA, JETRO, KOTRA dan SwissChamber

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI