
*Ikuti Rakornis Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Jateng Tambah Pengetahuan Dari Pihak Eksternal*
JAKARTA - Kamis (26/10) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM menggelar Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual, yang berlangsung di Shangri-La Hotel Jakarta. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 25 - 28 Oktober 2023.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Tejo Harwanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setyawan dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Tri Junianto, hadir langsung mengikuti agenda tahunan tersebut.
Di tahun ini, kegiatan mengambil tema "Ekosistem Kekayaan Intelektual Mendukung Transformasi Ekonomi Nasional Yang Inklusif dan Berkelanjutan".
Setelah dibuka Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly kemarin, Rakor hari kedua sesi pertama diisi beberapa narasumber dari eksternal.
Pembicara pertama, perwakilan dari BAPPENAS banyak membahas tentang megatren ekonomi kreatif global dan bagaimana industri konten berbasis Kekayaan Intelektual masih menjadi leading sector dalam tren global.
Ia juga menggambarkan kondisi ekonomi kreatif nasional dan tantangannya, serta pembangunan industri yang berfokus pada industri kreatif prioritas.
Sementara narasumber kedua dari Kementerian Koperasi dan UKM bicara tentang tantangan ekonomi rakyat menuju Indonesia Emas 2045, arah kebijakan perekonomian, kemudahan berusaha bagi UMKM dan pentingnya Kekayaan Intelektual bagi UMKM.
Pembicara terakhir di sesi ini datang dari Kementrian Investasi/BKPM. Sesuai kewenangannya, narasumber mengupas tentang peran investasi dalam pertumbuhan dan pemulihan ekonomi nasional.
Secara kualitatif, narasumber memaparkan data mengenai target investasi nasional, tren realisasi investasi, tren investasi berdasarkan sektor dan realisasi investasi di bidang hilirisasi.
