
SEMARANG- Memasuki hari ketiga pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis CAT di Kanwil Kemenkumham Jateng, masih banyak peserta yang datang terlambat. Ibarat kata, mereka harus gugur sebelum berperang.
Hal itu diungkapkan Ketua Panitia Seleksi Daerah CPNS Kemenkumham Jateng, Hajrianor saat ditemui tim Humas setelah sesi 2 tes CPNS hari ini berakhir, Sabtu (11/11).
Dia mengungkapkan bahwa rata-rata peserta baru tiba di tempat ujian sekitar setengah jam sebelum waktu ujian berlangsung.
Hal ini tentunya akan menyulitkan panitia dan peserta. Pasalnya, ada persoalan administrasi yang harus diselesaikan oleh peserta. Seperti registrasi, penitipan tas, hingga pengambilan pin.
"Waktu yang kami anjurkan adalah 90 menit sebelum ujian dimulai, peserta harus sudah di lokasi ujian,” terangnya.
Menurut Hajrianor, salah satu penyebab masalah ini adalah masih banyaknya peserta tes SKD yang tidak membaca peraturan dengan baik.
"Kalau tadi masih ada peserta yang terlambat sehingga tidak bisa ikut ujian," jelasnya.
Untuk itu Hajrianor mengimbau kepada peserta yang akan mengikuti ujian untuk datang 90 menit sebelum ujian berlangsung.
"Perhatikan juga syarat-syarat yang wajib dibawa,” katanya.
Persyaratan tersebut antara lain membawa kartu ujian peserta, alat tulis berupa pensil dan KTP.
