Gelar Tasyakuran 60 Tahun Pemasyarakatan, Kakanwil Kemenkumham Jateng Harapkan Pemasyarakatan Semakin Matang dan Berkontribusi

Picsart 24 04 27 13 12 54 267

SEMARANG- Hari Bakti Pemasyarakatan diperingati setiap tanggal 27 April setiap tahunnya. Di tahun ini, Korps Pemasyarakatan menginjak usia 60 tahun.

Bersyukur atas eksistensi Pemasyarakatan yang cukup panjang dalam Integrated Criminal Justice System di Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengadakan Tasyakuran, Sabtu (27/04).

Acara di gelar secara langsung di aula Graha Yasonna H Laoly Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Sebelum pemotongan tumpeng sebagai simbol bentuk rasa syukur, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kadiyono memberikan penghargaan kepada pegawai yang berprestasi.

Memaknai usia ke 60, Kakanwil Tejo mengatakan bahwa seyogyanya Pemasyarakatan semakin matang dalam berkontribusi kepada negara.

"Kata orang, makin tua makin sakti. Kalo kelapa makin tua, makin banyak santannya," ujar Tejo memberikan sambutan.

"Makin tua, makin dewasa. Makin tua, makin memiliki kemampuan untuk dapat membaca situasi, strategis dan menjadikan tantangan hambatan gangguan untuk membangun kinerja yang lebih tinggi lagi," tambahnya.

Kakanwil menilai, di 60 tahun ini, Pemasyarakatan menjadi salah satu instansi lembaga dengan kemampuan-kemampuan yang cukup tinggi dibandingkan dengan instansi-instansi lainnya.

Tak hanya itu, kata Tejo, dalam usia yang sudah dewasa ini, Pemasyarakatan perlu support semua pihak dengan kerjasama dan kolaborasi yang solid

"Kami berharap insan pengayoman khususnya di Jawa Tengah untuk dapat membangun soliditas," tutur Tejo.

"Kerjasama, soliditas, kolaborasi seluruh jajaran Pemasyarakatan saya harapkan untuk membangun Pemasyarakatan, khususnya di wilayah Jawa Tengah untuk lebih berdampak lagi," lanjutnya.

Ia juga berharap, tata nilai dan konsep Pemasyarakatan dapat terimplementasi baik di seluruh jajaran.

"Saya berharap revitalisasi Pemasyarakatan,back to basic guna menciptakan, mewujudkan Pemasyarakatan yang lebih maju lagi," harap Tejo.

"Back to basic ini merupakan nilai, norma, sistem kerja yang baik, yang telah dilakukan oleh senior-senio kita terdahulu. Oleh sebab itu back to basic diimplementasikan agar Pemasyarakatan dapat menjadi lebih baik lagi".

"Kita harus saling kita harus saling bahu-membahu, jadi mulai regulasi, penganggaran sarana prasarana dan sumber daya manusia," imbuhnya.

Kegiatan dihadiri Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah, Kepala UPT se Eks Karesidenan Semarang dan Kepala UPT yang menerima penghargaan.

Tampak juga, para mitra kerja Pemasyarakatan, Ketua PIPAS Jateng dan Perwakilan Anggota, Pejabat Administrasi dan sejumlah pegawai Kantor Wilayah.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI