Dorong Pendaftaran Merek Kolektif, Kemenkumham Jateng Safari Pendamping di Kabupaten Boyolali

64F043F2 53A6 45D6 A522 7353BAAFFB23

BOYOLALI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Sub Bidang Kekayaan Intelektual melakukan safari pendampingan pendaftaran Merek Kolektif di Kabupaten Boyolali, Kamis (14/03).

Dalam aksinya kali ini, Kemenkumham Jateng menggandeng Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Boyolali.

Dari Kemenkumham Jateng tampil Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Tri Junianto bersama Tim, sementara Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Boyolali diwakili Ali Muharom.

Adapun objek pertama dari pendamping kali adalah Kelompok Perempuan "Rukun Makmur" di Desa Musuk Kabupaten Boyolali.

Mereka merupakan kelompok penghasil susu sapi segar di Boyolali yang telah menghasilkan, memproduksi serta memasarkan susu sapi segar beserta produk-produk turunan lainnya baik di lokal hingga ke luar Boyolali.

Selanjutnya, pendampingan diberikan kepada kelompok Jatining Ayu Ecoprint yang diketuai oleh Dewi.

Sebagaimana diketahui, sesuai namanya ecoprint dari kata eco asal kata ekosistem (alam) dan print yang artinya mencetak, ini merupakan kerajinan batik yang dibuat dengan cara mencetak dengan bahan-bahan yang terdapat di alam sekitar sebagai kain, pewarna, maupun pembuat pola motif. Bahan yang digunakan berupa dedaunan, bunga, batang bahkan ranting.

Safari berikutnya, Tim Kemenkumham Jateng menyambangi "Kampus Kopi" Boyolali. Suatu perkampungan yang kaya akan wisata edukasi dan kuliner ini memiliki banyak sekali potensi merek kolektif.

Diterima oleh Kepala Desa Banyuanyar Komarudin, Tri Junianto menyampaikan bahwa Kemenkumham Jateng akan memberikan pendampingan dan fasilitasi pendaftaran beberapa merek kolektif yang ada di "Kampus Kopi" Boyolali.

Komarudin menyambut dengan sangat antusias pendampingan dari Kemenkumham Jateng. Ia menyampaikan bahwa kedatangan Tim Kemenkumham Jateng telah dinantikan sejak lama.

"Inilah yang kami nantikan dan harapkan. Produk-produk sudah kami branding dengan sangat baik, namun memang belum kami daftarkan mereknya," ujar Komarudin.

"Merek ini milik kelompok, kebetulan Kemenkumham Jateng kesini jadi pucuk dicinta ulam pun tiba," tambahnya.

Dalam praktiknya, Tim Kemenkumham Jateng menjelaskan mengenai manfaat, mekanisme dan persyaratan pendaftaran merek.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id