
NUSAKAMBANGAN - Pemenuhan kebutuhan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terutama makanan harus sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku.
Hal itu kembali ditekankan Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto ketika mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan, Kamis (24/08).
Seperti penggunaan minyak goreng yang tidak berulang-ulang serta kesesuaian bahan makanan lainnya. Keseluruhannya harus disertai dengan menjaga kebersihan dapur, sehingga makanan yang diberikan akan terjaga kehigienisannya.
Pada kesempatan itu Kadiv Pemasyarakatan yang didampingi oleh Kalapas Sulardi juga mengimbau para petugas selalu berpedoman pada 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju.
