
SURAKARTA- Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengungkapkan penyebab utama yang membuat kasus korupsi masih kerap terjadi di Indonesia.
Menurut Wawan, sebagaimana hasil analisis yang telah dilakukan KPK, penyebab pertama yakni kurangnya integritas yang dimiliki individu, sehingga memunculkan tindakan korupsi.
Hal ini diungkapkannya saat menjadi narasumber dalam Penguatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas Kemenkumham Jawa Tengah bertempat di Hotel Sunan Surakarta, Selasa (27/02).
"Apabila tidak ada integritas tidak akan ada pula reformasi birokrasi, Integritas adalah tonggak reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi," ungkap Wawan.
"Integritas itu meliputi menunjukkan sikap jujur, memenuhi komitmen, dan berperilaku konsisten," lanjutnya.
Dengan penerapan reformasi birokrasi yang berintegritas seperti itu, sambung Wawan, akan mengantarkan kepada praktik pemerintahan yang bersih (clean government) dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Penyebab selanjutnya, yakni terkait dengan budaya (culture). Pasalnya, seringkali ditemukan praktik-praktik yang salah, tapi dianggap benar karena kebiasaan.
Wawan mengambil contoh, masyarakat Indonesia hari ini masih menganggap wajar sikap memberi uang atau barang kepada seseorang untuk "memuluskan" sesuatu.
"Menurut penelitian kami, 30% masyarakat Indonesia masih menggangap wajar sikap memberi uang, barang, atau fasilitas kepada seseorang untuk mempermudah sesuatu," terangnya.
"Budaya-budaya (korupsi) ini harus dipotong, dan ini memerlukan kekompakan dari atas sampai dengan bawah, sehingga tidak terjadi di birokrasi," Imbuh Wawan.
Dalam kesempatan itu, Ia berpesan pada jajaran Kemenkumham Jawa Tengah untuk mengatasi penyebab-penyebab terjadinya korupsi tersebut.
Ia berharap ada kekompakan dari struktur paling atas hingga jajaran yang di bawah. Wawan pun mengaku juga telah menyampaikan hal ini setiap menjadi narasumber di berbagai tempat.
"Jangan menggerus kepercayaan publik dengan melakukan korupsi, tindakan korupsi dapat menghambat pembangunan negara, harus diberantas bersama," ungkapnya.
"Tak hanya itu, korupsi juga dapat mengganggu sistem pemerintahan sebagai tulang punggung jalannya administrasi pemerintahan dan kenegaraan," pungkas Wawan.
Adapun kegiatan yang hari ini digelar merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkumham Jateng guna mewujudkan birokrasi yang profesional, sistem pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN dan pelayanan yang prima.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala dan Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kemenkumham Jateng.
Hadir dalam kesempatan itu, Inspektur Wilayah IV Bambang Setyabudi, Kepala Kanwil Tejo Harwanto, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan.
Tampak pula, Pejabat Administrator dan Pengawas Kanwil Kemenkumham Jateng.
@kemenkumhamri
#KumhamSemakinPASTI
