Dalami Permasalahan Notaris, Kadiv Yankumham Jateng Hadiri Rapat Bersama Setda Purworejo

860F88B7 85FF 4084 8EA0 12FB6CD24B7D

PURWOREJO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Jawa Tengah terus berusaha memberikan respon cepat terhadap adanya aduan terkait kinerja notaris di Wilayah Jawa Tengah.

Terbaru, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggiat Ferdinan selaku anggota MPW Jateng terjun langsung dalam upaya penyelesaian permasalahan covernote Perumda BPR Bank Purworejo.

Kadiv Yankumham bersama Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setyawan menghadiri rapat penyelesaian perkara tersebut, yang berlangsung di Ruang Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo, Senin (08/01).

Dalam pelaksanaan, rapat dibuka dengan pemaparan permasalahan covernote yang dialami dan upaya yang telah ditempuh oleh Perumda BPR Bank Purworejo.

Selanjutnya, forum mendengarkan penjelasan dari para notaris mengenai jumlah covernote yang belum bisa diselesaikan dan hambatan-hambatan yang terjadi.

Dari salah satu notaris yang menjabat sebagai Ketua Pengda IPPAT diketahui bahwa permasalahan covernote disebabkan oleh para Pengembang atau developer yang tidak memilki itikad tidak baik. Bahkan, menurutnya para oknum pengembang ini ada yang menyebutkan sebagai "pengkavling liar".

Di lain pihak, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo memastikan akan memberikan layanan pertanahan khususnya pecah sertifikat dan pendaftaran hak tanggungan secara prosedural. Ia memastikan proses pemberian layanan tidak terkendala apapun sepanjang objek permohonan telah clean and clear.

Bicara otoritasnya, Kadiv Yankumham berkomitmen untuk menindaklanjuti permasalahan itu dan menekankan kepada Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kedu Selatan untuk mendalami permasalahan tersebut. Hal ini dilakukan guna menemukan ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh notaris.

Terkait arahan itu, Wakil Ketua dan anggota MPD Kedu Selatan yang hadir, akan mem-follow up arahan MPW Jateng dengan untuk melakukan pengawasan terhadap para notaris yang mengeluarkan covernote untuk Perumda BPR Bank Purworejo.

Rapat ditutup dengan penandatangan komitmen bersama antara pihak Perumda BPR Bank Purworejo dengan para Notaris yang disaksikan oleh para pemangku kepentingan lainnya.

Sebagai informasi, covernote berupa surat keterangan yang menunjukkan suatu keterangan atau catatan berupa informasi bahwa surat-surat kepemilikan atas tanah sedang dalam proses pembuatan sertifikat atas tanah yang dikaitkan karena suatu proses roya, balik nama atas kepemilikan tanah dan pemecahan terhadap satu sertifikat menjadi dua sertifikat.

Selain dari Kemenkumham Jateng, rapat juga dihadiri oleh Kepala Rutan Purworejo, Eko Ari Wibowo, Asisten I dan II Sekda Kabupaten Purworejo.

Selain itu, tampak Dewan Pengawas Perumda BPR Bank Purworejo, Direksi Perumda BPR Bank Purworejo dan para notaris dari wilayah Kabupaten Purworejo, Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Kulon Progo yang terkait sengketa tersebut.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id