Capai Titik Temu, Kemenkumham Jateng dan Pemkab Pekalongan Sepakati Penyediaan Lahan Relokasi Lapas Pekalongan

IMG 20230815 WA0051

PEKALONGAN - Rencana relokasi Lapas Kelas IIA Pekalongan memasuki babak baru.

Agenda yang telah direncanakan sejak tahun 2018 tersebut, menemukan "titik terang". Setidaknya terkait lahan yang diproyeksikan sebagai lokasi "Lapas Pekalongan Baru".

Kepastian mengenai lahan dimaksud tertuang dalam Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Pekalongan dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Nota Kesepakatan itu ditandatangani oleh Plt. Kakanwil Kemenkumham Jateng, Hantor Situmorang dan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, Selasa (15/08).

Proses penandatanganan berlangsung di Pendopo Kajen Kabupaten Pekalongan.

Dalam Nota Kesepakatan itu tertulis, Pemkab Pekalongan akan menyiapkan tanah siap bangun, dengan cara pembebasan lahan di Desa Larikan Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan seluas 40.000 m2.

Selain itu, Pemkab Pekalongan juga akan membantu proses perijinan pembangunan relokasi Lapas Pekalongan serta penyediaan sarana dan prasarana.

Sementara, Kemenkumham Jateng nantinya akan menindaklanjuti proses penyelesaian peralihan hak kepemilikan dan /atau penguasaan tanah tersebut.

Kemudian harus menyediakan anggaran dan melaksanakan pembangunan Lapas Pekalongan di lahan telah disediakan, serta memberi data dan informasi tentang perkembangan pelaksanaan pembangunan Lapas Pekalongan kepada Pemkab Pekalongan.

Hadir dalam prosesi itu, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Bagian Program dan Humas Toni Sugiarto, Kepala Bagian Umum Budhiarso Widhyarsono serta beberapa Kepala UPT Eks Karesidenan Pekalongan.

Dari Pemkab Pekalongan, tampak Sekretaris Daerah M Yulian Akbar bersama beberapa Perangkat Daerah dan jajarannya.

Sebelum ini, Plt Kakanwil dan rombongan lebih dulu melakukan peninjauan ke lahan yang terletak di Desa Larikan Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan.

Untuk diketahui, rencana relokasi Lapas Pekalongan sudah bergulir sejak tahun 2018. Tahun 2019, sebenarnya Pemkab Pekalongan telah menyediakan lahan di Desa Kalijoyo, Kecamatan Kajen, seluas 10 hektar. Namun karena lahan yang telah disediakan itu dinilai kurang representatif, pembangunan Lapas Pekalongan yang telah direncanakan cukup matang, urung dilaksanakan.

Akhirnya, setelah mencari beberapa alternatif, Kemenkumham Jateng menilai lahan terbaru ini layak berdasarkan pertimbangan akses, luasan dan kontur tanah.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id