Buka Kegiatan SPIP, Kakanwil Kemenkumham Jateng Minta Jajarannya Untuk Taat Aturan

 IMG 20240318 WA0049

 

AMBARAWA-Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 merupakan sarana pengendalian capaian kinerja prioritas dalam mencapai tujuan organisasi yang dilaksanakan oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

 

SPIP dan LkjIP sendiri merupakan alat untuk melakukan proses pengendalian dimaksud, serta memberikan gambaran informasi mengenai pencapaian kinerja satuan kerja.

 

Mendasari hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggandeng BPKP Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Evaluasi Kinerja Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja dan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP serta LKjIP 2024, Senin (18/03), di Aula Lapas Kelas IIA Ambarawa.

 

Membuka kegiatan sekaligus memberikan arahan, Kakanwil Tejo Harwanto menekankan untuk taat peraturan dalam bekerja.

 

"SPIP memiliki domain terkait pengendalian, lingkungan strategis, pengamanan aset, pengelolaan keuangan, dsb agar sesuai antara perencanaan dengan kenyataan, oleh karena itu taatilah aturan yang berlaku agar fungsi pengendalian berjalan," ungkapnya.

 

Selanjutnya, Tejo menyampaikan pentingnya pengendalian intern pemerintah.

 

"Kalau di Lapas Rutan sudah ada kita kenal TIM SATOPATNAL, itu merupakan bentuk pengendalian internal pemerintah yang sudah kita lakukan selama ini dan tentunya dengan SOP yang jelas," ujar Tejo.

 

Terakhir, Kakanwil berharap SPIP ini hendaknya tidak hanya dipahami oleh operator pada UPT saja namun seluruh jajaran UPT harus memahami.

 

"SPIP ini hendaknya seluruh jajaran memahami, sehingga kita semua dapat meminimalisir kesalahan dalam pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi kita guna penciptaan kinerja yang maksimal," pungkasnya.

 

Sebagai narasumber pada kegiatan ini adalah Auditor Madya BPKP Jateng Kapsari.

 

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Bagian Program dan Humas Toni Sugiharto, Kepala Lapas Ambarawa Mujiarto, Narasumber BPKP Provinsi Jawa Tengah Kapsari, beserta Operator Laporan pada masing-masing UPT Eks Karesidenan Semarang.

 

IMG 20240318 WA0050

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id