
SURAKARTA - Kualitas data dukung menjadi penekanan Tim Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM ketika memberikan penguatan kepada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Selasa (27/02), di The Sunan Hotel.
Masih dalam rangkaian Penguatan Pelaksanaan Reformasi dan Zona Integritas yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Erwin Nugroho dan Andhika Galih menjadi narasumber pada sesi 4 ini.
Erwin menilai untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), salah satu hal penting yang harus diperhatikan adalah kualitas data dukung.
"Kualitas dokumen pendukung harus dijaga. Jangan pakai sistem kebut semalam untuk pemenuhan data dukung. Tekankan pada implementasi," jelas Erwin.
Namun demikian, Erwin mengajak para satuan kerja untuk tidak hanya berfokus pada pemenuhan data dukung Lembar Kerja Evaluasi (LKE) WBK/WBBM saja, namun juga pemenuhan data dukung Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang dinilai lebih berpengaruh dalam meningkatkan Indeks RB Kementerian Hukum dan HAM.
Dengan berdasar pada capaian Indeks Reformasi Birokrasi Kemenkumham Tahun 2023, Ia menyamakan persepsi peserta bahwa Reformasi Birokrasi bukan hanya Pembangunan Zona Integritas saja. Pembangunan Zona Integritas hanya bagian kecil dari Reformasi Birokrasi.
"Bapak, Ibu, jadilah satuan kerja yang berkontribusi positif kepada Kementerian Hukum dan HAM," ajak Erwin kepada para peserta yang merupakan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), Ketua ZI, dan Sekretaris ZI UPT di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.
Secara mendetail, Erwin menguraikan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kemenkumham yang meliputi Rencana Aksi RB, SPIP, Pembangunan ZI, SAKIP, IKPA, Tindak Lanjut LAPOR!, Indeks Pelayanan Publik (Sample), Indeks Kepatuhan Pelayanan Publik (Sample), SPBEL, Capaian Akuntabilitas Kinerja, SPI KPK, Survei Kepuasan Masyarakat, dan Indeks BerAkhlak.
Ia juga menjelaskan Indikator Penilaian Indeks RB menurut KepmenPANRB Nomor 739 Tahun 2023, Rincian Kegiatan pada Rencana Kerja Tahunan RB Tahun 2024, dan Timeline Pelaksanaan RKT RB Tahun 2024.
Selanjutnya, sebagai pembuktian data dukung yang telah diunggah adalah kegiatan yang telah dilaksanakan, Andhika menjelaskan dan mendemonstrasikan secara langsung pentingnya mengisi kolom catatan sedetail mungkin pada setiap data dukung LKE.
Ia juga menegaskan kembali kualitas data dukung yang diunggah. Ia menjabarkan beberapa kesalahan-kesalahan yang sering ditemui di antaranya dokumentasi kegiatan yang identik, substansi laporan yang selalu sama pada setiap periode, format laporan yang belum sesuai tata naskah dinas.
Setelah paparan selesai, kegiatan diisi dengan diskusi interaktif. Para peserta sangat antusias dengan banyaknya pertanyaan yang dilayangkan kepara para narasumber.
Tim Biro Perencanaan akan melanjutkan penguatan besok, (28/02) yang akan membahas secara teknis pengisian catatan pada data dukung dan akan dipraktikan langsung oleh para peserta.
