Beri Arahan Pejabat Fungsional Tertentu, Kakanwil Jateng Sampaikan Beberapa Pesan Penting

Cover

SEMARANG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto memberikan pengarahan kepada Pejabat Fungsional Tertentu (JFT) Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Senin (29/01), di Aula Kresna Basudewa.

Pengantar, Tejo menyampaikan kepada JFT Penyuluh Hukum untuk mensosialisasikan tentang pengendalian kemiskinan, peraturan daerah, dan netralitas seorang aparatur sipil negara (ASN).

Kakanwil juga kembali menegaskan untuk menjaga netralitas para JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, Penyuluh Hukum, dan Analis Hukum.

"Saya melakukan sosial kontrol bahwa saudara ke sana tidak menggunakan label lain selain ASN Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah," tutur Tejo didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggiat Ferdinan.

Menurutnya, potensi menggandeng kegiatan yang berbau politik sangat tinggi ketika datang ke kabupaten/kota yang notabene jabatan politisnya banyak.

Oleh karena itu, Ia menegaskan untuk menghindari segala aktivitas politik karena penegak hukum termasuk Kemenkumham sedang kencang-kencangnya diperhatikan oleh masyarakat menjelang pemilu.

"Jangan sampai kegiatan sosialisasi, penyuluhan, dan harmonisasi ditunggangi oleh politik. Saya tidak ingin jajaran saya ternyata terlibat, tapi dia tidak tahu," ungkapnya.

"Masyarakat melihat bukan karena pribadinya, tapi karena pakaiannya. Apa yang bapak ibu lakukan membawa nama baik Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, entah itu baik maupun tidak," tambahnya.

Selanjutnya, Pria asal Jakarta ini menjelaskan kedudukan JFT di dalam sebuah organisasi.

"Saya harap Saudara dapat berperan aktif dalam meningkatkan kinerja Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah," tutur mantan Kakanwil Banten ini.

Tejo menilai bahwa cara yang tepat untuk meningkatkan kinerja yaitu dengan bekerja secara tulus kepada organisasi.

"Bekerjalah secara tulus. Orang yang tulus akan menciptakan kebahagiaan, tidak bekerja sendiri, gotong royong, tidak iri dan syirik, serta tidak sawang-sinawang dengan orang lain", pungkasnya.

Sebelumnya, Anggiat menyampaikan kepada para JFT untuk saling berkoordinasi satu sama lain agar pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan maksimal dan berkesinambungan.

Turut mengikuti pengarahan Kepala Bidang Hukum, Deni Kristiawan, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Dyah Santi Yunianingtyas, dan Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Ahmad Shohib Zaeni.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id