SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui bidang HAM diwakili Kepala Subbidang Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Andhy Kusriyanto didampingi Penyuluh Hukum Ahli Madya, R. Danang Agung Nugroho melakukan koordinasi terkait Penyusunan Analisa Kebijakan dengan Pemanfaatan SIPKUMHAM dengan Fakultas Hukum Unniversitas Negeri Semarang (UNNES), pada Rabu (24/01).
Koordinasi diterima oleh Nurul Fibriyanti, SH Mhum selaku dosen FH dari Universitas Negeri Semarang dan koordinator bidang pengkajian.
Pada kesempatan tersebut, Andhy Kusriyanto menyampaikan bahwa Kegiatan ini merupakan koordinasi awal Penyusunan Analisa Kebijakan dengan Pemanfaatan SIPKUMHAM Tahun 2024.
“Saat ini kita masih menunggu Juklak dari BSK, namun diperlukan koordinasi awal kerjasama ini, mengingat penyusunan Analisa Kebijakan ini dilakukan per trwiwulan, sehingga waktunya harus dioptimalkan”, lanjutnya.
Terkait tema yang akan diangkat, Danang menyampaikan bahwa analisa kebijakan lebih difokuskan kepada tugas pokok dan fungsi Kantor Wilayah Hukum dan HAM diantaranya Pemasyarakatan, Keimigrasian, AHU, KI, Penyusunan Peraturan Daerah, serta Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum.
“Kantor Wilayah memiliki 72 Unit Pelaksana Teknis (UPT), dan sebagian besar adalah UPT Pemasyarakatan, oleh karena itu sebagai masukkan tema triwulan pertama adalah di bidang pemasyarakatan,” ujar Danang.
Lebih jauh danang menyampaikan beberapa hal yang menjadi trending topik pada SIPKUMHAM dibidang pemasyarakatan, salah satunya adalah Program Integrasi, sebagai salah satu solusi Over kapasitas Rutan dan Lapas di Jawa tengah.
Pihak FH UNNES menyambut baik rencana kerjasama ini, dan telah menyiapkan tim penyusun analisa Kebijakan dengan Pemanfaatan SIPKUMHAM bersama Kantor Wilayah. Diharapkan hasil analisa kebijakan ini menghasilkan rekomendasi yang berguna bagi Kementerian Hukum dan HAM. Disisi lain hasil analisa ini juga berguna bagi FH UNNES sebagai jurnal Akademis.
@kemenkumhamri
#KumhamSemakinPASTI
