Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tindaklanjuti Hasil Kuisioner PMPJ, Kemenkum Jateng Gelar Exit Meeting Audit Kepatuhan Notaris

6CFB70FE-BBC0-458F-AA2A-30A4AE3D2F23.jpeg

SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar Exit Meeting Audit Kepatuhan Notaris Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Demak dan Kabupaten Kendal, di Aula Kresna Basudewa Kemenkum Jateng, Kamis (23/10).

Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Deni Kristiawan mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas kegiatan pengisian kuesioner Prinsip Pengendalian Mengenali Jasa (PMPJ) yang dilakukan oleh notaris.

"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pengisian kuesioner yang kami sampaikan kepada Bapak Ibu sekalian," kata Deni sebagai pembuka.

"Dimana berdasarkan hasil analisa dan evaluasi terhadap kegiatan tersebut, Kantor Wilayah melihat dan menilai, hasilnya kemungkinan risiko sangat tinggi dan tinggi," sambungnya.

Kegiatan ini juga, lanjut Deni, merupakan media untuk meningkatkan komunikasi secara langsung agar dapat melengkapi informasi komprehensif.

Memperkuat hal tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin menegaskan bahwa PMPJ merupakan program kerja yang harus dilaksanakan secara berkelanjutan.

Dia juga menekankan bahwa audit dari hasil pengisian kuesioner PMPJ, bukan sarana untuk menyalakan kinerja notaris, namun langkah proteksi.

"Audit ini untuk memberikan perlindungan kepada Bapak Ibu sekalian apabila ada permasalahan di belakang hari," ujar Tjasdirin dalam sambutannya.

"Bapak Ibu merupakan ujung tombak dalam hal di pelayanan kepada kemasyarakat, khususnya terkaitkan kenotariatan. Jadi rentan terhadap pengaduan masyarakat dan harus berkerja dalam koridor yang telah ditetapkan".

"Selain itu, Kantor Wilayah sebagai pembina dan pengawasan notaris harus menjalankan fungsi tersebut," tambahnya.

Kadiv Yankum juga menekankan, agar para notaris selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian, yang diwujudkan dalam PMPJ.

Kegiatan ini juga, sambung Tjasdirin, merupakan media untuk meningkatkan silaturahmi, komunikasi dan koordinasi.

Dalam kegiatan ini, para peserta, yakni notaris Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Demak dan Kabupaten Kendal yang diundang, diminta untuk memberikan informasi lanjutan dan mendalam atas hasil kuisioner yang telah diisi sebelumnya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id